REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, telah mencoret 200 ijin operasional koperasi di Rembang. Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, saat Rapat Anggota Tahunan Koperasi Simpan Pinjam Pangestu tutup tahun 2022, di Balai Kartini, hari Sabtu (18/2).
Bupati mengatakan dicoretnya 200 ijin operasional koperasi di Rembang itu karena koperasi yang ada tidak memenuhi dan tidak layak untuk beroperasi karena masih jauh dari prinsip-prinsip untuk melaksanakan usaha koperasi.
“Kami setiap tahun, melakukan evaluasi terhadap koperasi-koperasi yang ada di wilayah kami. Setelah kita evaluasi, maka saya terpaksa harus mencoret 200 tidak boleh beroperasi. Karena koperasi tidak memenuhi dan tidak layak untuk beroperasi karena masih jauh dari prinsip-prinsip untuk melaksanakan usaha koperasi,” imbuhnya.
Bupati menerangkan berdasarkan data yang ada di Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop dan UKM) pada tahun 2020, ada 500 koperasi, namun pada tahun 2023 ini, masih terdapat 300an koperasi yang masih melaksanakan usaha.
Hafidz mengungkapkan koperasi menjadi pilar perekonomian di Indonesia. Maka kalau koperasi kuat, menjadikan perekonomian tumbuh bagus. Akhirnya negara Indonesia menjadi kuat.
Pejabat asal Pamotan itu mengingatkan walaupun koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional namun koperasi supaya hati-hati terhadap dampak krisis global. Pasalnya, di negara lain, pada tahun 2022 lalu, terdapat 19 ribu orang meninggal akibat tidak makan.
“Pesan dari pemerintah. Pesan Pak Presiden, harus hati-hati. Dampak dari krisis global ini, kita pasti akan kena,” ujarnya.
Dampak dari krisis global di Rembang menurut Bupati pada pabrik sepatu yang rencananya akan merekrut 15 ribu karyawan, namun baru sampai 7.800 karyawan mulai ada pengurangan karyawan.(Masudi/CBFM)