REMBANG – 2 dari 24 Partai Politik (Parpol) peserta pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yaitu Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang (PBB),tidak lolos verifikasi administrasi di Kabupaten Rembang.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, M. Zaenal Arifin, ketika dihubungi di kantornya, Hari Kamis (25/8).
Zaenal Arifin mengatakan tidak lolosnya 2 parpol itu karena kurang memenuhi syarat keanggotaan parpol. Pasalnya, keanggotaan parpol di kota garam minimal 647 anggota.
“Yang ada di data SIPOL memang 24. Tetapi di verifikasi administrasi ada 22. Berarti minus 2 parpol yaitu PBB dan Partai Buruh. Karena ke-2nya itu, kurang dari syarat minimal. Syarat minimal keanggotaan parpol di Kabupaten Rembang itu, 647 orang. Sedangkan keanggotaan partai buruh dan partai PBB, kurang dari 647 orang,” Imbuhnya.
Zaenal Arifin mengungkapkan saat ini, pihaknya sedang melakukan tahapan verifikasi administrasi. Sesuai dengan keputusan KPU nomor 260, tahapannya dimulai tanggal 16 Agustus sampai 29 Agustus 2022.
Hasilnya akan diumumkan pada 14 September 2022. Untuk partai parlemen yang berhasil lolos, proses verifikasi administrasi akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Sementara parpol non-parlemen yang berhasil lolos verifikasi administrasi, akan menjalani verifikasi faktual di lapangan agar bisa ikut sebagai peserta Pemilu 2024.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan 24 papol dari 40 sebagai partisipan Pemilu 2024. Sebanyak 24 parpol dinyatakan dokumen lengkap dan dinyatakan didaftar, 16 parpol dinyatakan dokumen tidak lengkap dan dinyatakan tidak didaftar.
24 partai dinyatakan dokumen lengkap dan dinyatakan di daftar Pemilu 2024, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Gerindra, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).
Selain itu ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Nasional Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik, Partai Republik Indonesia, Partai Republik Satu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Swara Rakyat Indonesia dan Partai Ummat.(Masudi)