REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DinsosPPKB), telah menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada 2.250 anak yatim / piatu atau anak yatim piatu, di wilayah setempat. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala DinsosPPKB Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo, saat launching penyaluran Bansos, di Pendapa Museum RA. Kartini, Hari Selasa (27/12).
Prapto mengatakan dengan adanya santunan sebagai kepedulian Pemkab terhadap anak yatim / piatu dan anak yatim piatu di kota santri tersebut.
“Ini menunjukkan Pemkab Rembang sangat peduli dengan anak-anak yatim / piatu dan anak yatim piatu yang ada di Kabupaten Rembang. Karena ini merupakan kewajiban kita sebagai umat Islam. Karena dengan menyantuni anak-anak yatim, akan memperoleh balasan yang setimpal tempat istimewanya di surga,” imbuhnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang itu menerangkan kegiatan yang sama sudah dilakukan sejak tahun 2018 lalu. Sedangkan pada tahun 2022 ini, Pemkab menganggarkan Rp. 900 juta. Sehingga masing-masing anak menerima Rp. 400.000.
Pendistribusian bantuan menurut Prapto dibagi selama 2 hari. Pada hari Selasa ini dibagikan 774 anak di 5 kecamatan meliputi Kecamatan Rembang, Kaliori, Sumber, Bulu dan Kecamatan Sulang. Sedangkan sisanya, dibagikan pada hari Rabu besuk.
Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ menyampaikan pemberian bansos kepada anak yatim itu diberikan dalam bentuk non tunai berupa tabungan. Harapannya uang yang ada bisa ditambahi ataupun jika digunakan hanya seperlunya saja. Karena sisanya harus ditabung.
“Karena dengan diberikan secara non tunai, tentunya kita memberikan pelajaran ke anak kita ini, soal literasi perbankan. Biasanya kalau diberikan secara tunai, yang sering terjadi terus entek blas,” tuturnya.
Gus Hanies mengungkapkan santunan terhadap anak yatim tidak hanya dilakukan oleh Pemkab saja namun organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan juga melakukan hal serupa. Hal itu karena diyakini dengan menyantuni anak yang tidak punya bapak / Ibu bahkan tidak punya bapak dan ibu yang disebabkan meninggal dunia, untuk mencegah bala’ atau bencana.(Masudi/CBFM)