Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil (Dindukcapil) Rembang, belum lama ini telah meluncurkan layanan registrasi identitas kependudukan bisa dilakukan secara digital menggunakan aplikasi di HP android. Dengan layanan tersebut, Dindukcapil Rembang menargetkan 2.000 orang teregistrasi secara digital di tahun ini.
Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin, Selasa (27/9) menyampaikan layanan registrasi identitas kependudukan digital pertama kali menyasar ASN maupun non ASN di Dindukcapil Rembang pada bulan Juli lalu. Kemudian pada bulan Agustus menyasar seluruh ASN maupun non ASN di Kabupaten Rembang.
“Setelah launching semua (masyarakat) akan kita layani (registrasi identitas kependudukan digital). Dengan catatan sudah memiliki minimal HP android,” terangnya.
Dirinya menargetkan pada tahun 2022 ini yang tinggal menyisakan 3 bulan setidaknya ada 2.000 identitas kependudukan yang tercatat secara digital. Dengan salah satu keunggulan utamanya yaitu masyarakat tidak perlu menunggu ketersediaan blangko untuk memiliki identitas kependudukan.
“Jadi ini kan termasuk lompatan dari Pak Dirjen Dukcapil untuk memberikan layanan terbaik dengan slogan digital dalam genggaman. Ini sudah dicanangkan pada waktu rakor di Bali bulan Februari. Dan hal itu disambut baik oleh Pak Menteri Dalam Negeri,” bebernya.
Meski sudah ada digitalisasi, Dindukcapil masih tetap memberikan pelayanan pencetakan KTP-el. Sebab, identitas digital tersebut hanya bisa diterapkan kepada mereka yang bisa mengoperasikan smartphone, khususnya kalangan milenial.
Untuk diketahui aplikasi tersebut mulai di launching oleh Pemkab Rembang melalui dinas kependudukan dan catatan sipil (Dindukcapil) di lantai 4 gedung Setda Rembang pada Kamis (22/9) lalu. Aplikasi identitas kependudukan digital bisa diunduh melalui layanan playstore.
Pada program ini masyarakat yang telah terdaftar dapat mengakses data keluarga, dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga serta dokumen lain hasil integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) lewat satu aplikasi saja.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)