REMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap persyaratan keanggotaan partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tahun 2024. Verifikasi administrasi dilakukan kepada 18 parpol peserta pemilu di Kabupaten Rembang yang dikirim oleh KPU Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Rembang, M. Zaenal Arifin, kepada Radio CBFM, di ruang kerjanya, hari Senin (10/10).

Zaenal Arifin mengatakan hari senin ini merupakan tahapan terakhir verifikasi admin untuk meneliti apakah anggota partai bersangkutan menjadi anggota partai lain (keanggotan ganda) dan meneliti apakah anggota partai yang yang diteliti Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Verifikasi administrasi dimulai tanggal 1. Tanggal 5,6,7 itu partai melakukan tindak lanjut terhadap keanggotaan ganda, potensi TMS karena pekerjaan, karena usia. Terus tanggal 8,9 kemarin kita verifikasi terhadap keanggotaan yang belum dipastikan keanggotaannya,” imbuhnya.

Zaenal Arifin menyebutkan pengecekan data meliputi kesesuaian data yang ada di aplikasi Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dengan data pendukung baik Kartu Tanda Anggota parpol dan Kartu Tanda Penduduk.

Zaenal Arifin menerangkan status akhir dari hasil verifikasi administrasi perbaikan yaitu Memenuhi Syarat (MS) dan TMS. Berbeda dengan verifikasi administrasi awal, status hasil verifikasinya ada 3 yaitu belum memenuhi syarat, TMS dan MS.

Zaenal Arifin mengungkapkan hasil dari verifikasi administrasi akan diserahkan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah, pada tanggal 11 Oktober 2022.

Setelah verifikasi administrasi menurut Zaenal Arifin dilanjutkan Verifikasi Faktual pada tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022.

Sebelumnya, 2 dari 20 Parpol peserta Pemilu 2024, yaitu Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang (PBB), tidak lolos verifikasi administrasi di Kabupaten Rembang. Karena keanggotaan parpol bersangkutan di bawah yang ditetapkan oleh KPU. Pasalnya, keanggotaan parpol di kota garam minimal 647 anggota.

20 parpol peserta pemilu 2024 yang lolos yaitu PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, PSI, Partai Golkar.

Lalu Perindo, PKN, PKS, Pertai Gelora Indonesia, PBB, Partai Hanura, Partai Prima, Partai Ummat, partai Buruh, partai Garuda, PKP Indonesia.(Masudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…