Masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Rembang kini tak perlu khawatir lagi jika ingin membeli obat sirup penurun demam dan batuk untuk anak-anak. Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis daftar obat sirup yang aman dan tidak mengandung cemaran zat yang melebihi ambang batas aman.
Apoteker sekaligus pemilik apotek senawi, Husna Andi Rahman Senin (24/10) menyampaikan berdasarkan surat informasi ke 5 dari BPOM yang diterimanya pada tanggal 23 Oktober kemarin, ada 176 obat sirup yang aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Sementara obat sirup yang masih masuk dalam daftar yang dilarang dan ditarik peredarannya karena diduga mengandung cemaran cemaran cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) ada 3 produk. Meliputi Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops. Ketiga obat tersebut kegunaannya sebagai obat batuk.
“Informasi yang kelima itu pada tanggal 23 Oktober pada jam 16.00 BPOM mengumumkan informasi yang terbaru tentang obat-obat sirup yang boleh dan tidak boleh dijual. Jadi antaranya ada 176 obat sirup yang boleh dijual dan 3 obat sirup yang sementara tidak boleh dijual,” terangnya.
Mendapat informasi terbaru itu, dirinya lantas kembali memajang sejumlah obat sirup yang masuk dalam daftar aman untuk dijual. Sementara 3 produk obat yang dilarang masih disimpannya dalam kardus dan tidak dipajang di etalase.
Diungkapkannya, 3 produk obat yang masuk daftar dilarang dijual itu merupakan salah satu obat yang paling laris diburu masyarakat. Pasalnya, harganya dirasa masyarakat cukup terjangkau hanya Rp. 6.500 per botol.
“Untuk obat yang dilarang dijual sebenarnya harganya terjangkau dan sangat laris. Cuma setelah dilakukan pemeriksaan kemarin ternyata mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol,” ujarnya.
Sebagai seorang apoteker dirinya juga melakukan edukasi kepada masyarakat yang ingin membeli obat sirup utamanya terkait 3 produk obat yang masuk daftar dilarang dijual itu. Bahkan dirinya menempelkan daftar 3 produk obat yang dilarang itu di apotik miliknya.
“Kita sedikit-sedikit melakukan edukasi ke masyarakat, menginformasikan bahwa obat yang kemarin sempat dilarang karena baru proses penelitian sekarang sudah aman dikonsumsi dan dijual akhirnya kita ya pelan-pelan edukasi,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, sangat dimungkinkan ada update informasi dari BPOM terkait obat sirup yang aman dan tidak aman untuk dikonsumsi. Pasalnya masih ada kurang lebih 60 obat sirup yang masih dalam pemeriksaan dan penelitian.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)