Batas pengajuan berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang telah usai. Penyerahan berkas sudah ditutup Minggu (14/5) pukul 23.59 Wib.
Partai Garuda menjadi partai paling akhir yang menyerahkan berkas Bacalegnya di menit-menit akhir sekitar pukul 23.54 WIB menjelang penutupan pendaftaran. Setelah sebelumnya partai Gelora yang menyerahkan berkas bacalegnya pukul 23.50 WIB.
Ketua KPU Rembang M. Ikha Ikbal Fahmi, menyampaikan, total ada 16 partai politik (parpol) yang telah mengajukan pendaftaran para bacalegnya untuk kontes di pemilihan umum (pemilu) 2024. Ada 2 parpol yang tidak mengajukan, yakni partai buruh dan partai bulan bintang.
“Sampai pada hari terakhir, partai politik yang mengajukan bakal calonnya sebanyak 16 partai. Ada 2 partai politik yang tidak mengajukan, yaitu partai buruh dan partai bulan bintang. Karena kalau partai bulan bintang memang tidak ada di Rembang,” terangnya.
Disebutkannya, selama proses pengajuan berkas berlangsung, ada 2 Parpol yang harus mengulang untuk menyerahkan berkas pengajuan bacalegnya. Kedua parpol tersebut memiliki kendala pada akses aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Kalau lengkap kita terima, kalau yang belum lengkap kita berikan tanda pengembalian. Kemarin ada 2 parpol yang sempat kita kembalikan, tapi di hari itu juga mereka melakukan perbaikan dan kita nyatakan lengkap dan kita berikan tanda terima,” bebernya.
Dirinya menambahkan, setelah masa pengajuan berkas bacaleg usai, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi bacaleg. Tahapan tersebut berlangsung selama 40 hari dimulai pada tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni mendatang.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)