Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memulai tera dan tera ulang untuk berbagai jenis timbangan transaksi tahun 2023. Dimulainya program tera tahun 2023 secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin, dengan membubuhkan cap tanda tera yang kemudian diikuti oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman SPBU di depan pabrik sepatu turut Desa Pasar Banggi, Kecamatan Rembang, Jum’at (27/1).
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Rembang, Mahfudz, menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan upaya Pemkab untuk memberikan jaminan kepastian tertib ukur. Dalam rangka memberikan perlindungan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kalau alat ukur di Rembang sudah tertib, insyallah segala hak- hak konsumen atas pembelian barang- barang memerlukan pengujian alat ukur semuanya terjamin kepastiannya. Termasuk melakukan tera di SPBU seperti ini, untuk memberikan kepastian bagi masyarakat yang membeli BBM,” ujarnya.
Di Kabupaten Rembang terdapat 13.448 alat ukur timbang. Jumlah tersebut sebagian ada di SPBU, SPBN, timbang jembatan yang biasanya digunakan industri tambang hingga timbangan meja yang ada di pasar desa.
Dari retribusi kegiatan tera, Pemkab Rembang mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sebesar Rp. 98 juta. Pasalnya tarif yang dikenakan untuk tera memang tidak mahal, seperti timbangan meja hanya Rp.15 ribu.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin menyampaikan kegiatan tera sangat penting untuk melindungi hak konsumen maupun pelaku usaha terkait keakuratan alat ukur transaksi jual beli. Dalam hal ini pemerintah tidak harus berpikir tentang pendapatan, tetapi yang lebih penting masyarakat bisa terlayani dengan baik.
“Jadi tidak usah takut terkait pendapatan tidak tercapai, ini menyangkut pelayanan publik. Terkait retribusi itu kita tidak harus memperoleh pendapatan yang sebanyak-banyaknya, akan tetapi bagaimana masyarakat terlayani jadi tidak bentuk uang yang masuk tapi pelayanan,” ungkapnya.
Fahrudin menambahkan, dalam dunia BUMD ada dua keuntungan yang bisa didapat. Meliputi keuntungan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat dan keuntungan yang bersifat materiil.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)