Puluhan lapak pedagang yang berada di luar pagar tepatnya di sebelah utara pasar induk Rembang dibongkar paksa oleh aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) / Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Selasa (23/5). Sempat terjadi ketegangan yang disebabkan salah satu pedagang tidak terima lapaknya dibongkar.
Kepala Satpol PP Rembang, Sulistiyono menyampaikan, pembongkaran lapak pedagang tersebut dilakukan setelah para pedagang tidak mengindahkan surat peringatan yang telah diberikan beberapa kali oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang. Akhirnya Pemkab Rembang mengambil tindakan tegas.
Dirinya mengungkapkan, upaya pendekatan secara humanis dan persuasif kepada para pedagang sudah dilakukan sejak tanggal 24 Februari lalu. Pedagang diberi kesempatan untuk melakukan pembongkaran lapak secara mandiri.
“Setelah dalam perkembangannya setelah tanggal 24 Februari, tidak ada pergerakan tidak ada respon, akhirnya pada 3 Maret kita berikan peringatan pertama, satu Minggu tidak ada respon. Kemudian keluar peringatan ke-2, tanggal 10 Maret kita berikan waktu seminggu lagi. Tanggal 17 Maret sudah ada beberapa yang bergeser,” bebernya.
Pada peringatan terakhir, pedagang yang masih belum membongkar lapaknya diberikan waktu lagi selambat-lambatnya hingga 4 Mei. Pedagang tersebut sepakat dengan membubuhkan tandatangan di atas materai.
Namun hingga batas waktu pembongkaran mandiri jatuh tempo, masih ada pedagang yang belum membongkar lapaknya. Akhirnya Satpol PP terpaksa melakukan tindakan tegas dengan membongkar paksa lapak pedagang yang masih berdiri.
“Harusnya dibongkar kemarin sesuai surat pernyataan tanggal 4 Mei. Namun karena kita humanis dan persuasif, kita rapatkan lagi di ruang asisten 2. Baru kali ini kita mengambil tindakan yang tegas,” ucapnya.
Sedikitnya ada 10 lapak pedagang yang dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP dibantu TNI/Polri. Sempat terjadi ketegangan saat salah satu pedagang tidak terima dibongkar lantaran merasa memiliki izin.
Perdebatan berlangsung alot antara keluarga pemilik lapak dengan petugas Satpol PP. Kendati demikian lapak tersebut akhirnya berhasil dibongkar dan barang-barang milik pedagang dipindahkan oleh petugas Satpol PP.(Dari Rembang Rendy melaporkan)